Pria Dalam Kasus 7 Janin Akui Hanya 4 Kali Aborsi Bersama Kekasih

Ansar Jumasang, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 13:48 WIB
Foto pelaku/ Doc: Ansar Jumansang
Share :

Hubungan keduanya pun tak luput jadi sorotan, apalagi SM disebut-sebut selingkuh dengan wanita lain. Hanya saja terkait itu, Reonald mengatakan, pihaknya tak melakukan pemeriksaan mendalam akan hubungan keduanya.

"Kalau masalah selingkuhan, saya enggak nyampe ke situ. Tapi menurut keterangan perempuan, dia (SM) sudah punya pacar lagi dan keterangan laki-laki sudah tunangan. Tapi enggak ada hubungannya dengan perkara ini. Kami penyidik periksa yang ada hubungan erat atau hubungan langsung dengan perkara ini. Itu hubungan privasi mereka," kata dia.

Diketahui, dalam melakukan aborsi pelaku disebut menggunakan obat herbal berupa jamu dibantu dengan obat medis yang dimasukkan ke dalam alat kelamin NM. Apalagi NM disebut punya pengalaman terkait medis sebab pernah kuliah jurusan farmasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Ketujuh janin bayi itu diketahui telah dikuburkan oleh warga setempat dalam satu liang lahat sekitar pukul 20.30 WITA, Rabu malam (8/6/2022). Janin itu dikuburkan di Pekuburan Islam Romang Mandai Sudiang.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya