Buruh sendiri membawa sejumlah tuntutan ke DPR RI. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia Said Iqbal mengatakan tutuntutan tersebut meliputi:
1. Tolak revisi UU PPP;
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;
3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;
"Sahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO," kata Said Iqbal.
(Natalia Bulan)