JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendorong penguatan pendidikan inklusif dan perlindungan anak di madrasah agar menghadirkan lingkungan belajar yang humanis, berkeadilan serta aman di tengah perkembangan teknologi digital.
Demikian disampaikan Singgih saat menghadiri diskusi bertajuk, Transformasi Madrasah Inklusif: Penguatan Perlindungan, Aksesibilitas, dan Penciptaan Lingkungan Belajar Humanis yang Berkeadilan” serta “Membangun Ekosistem Digital yang Aman di Madrasah: Tata Kelola Gawai, Literasi Digital, dan Perlindungan Anak,” Sabtu (24/10/2026).
“Madrasah harus terus berbenah agar mampu menjawab tantangan zaman. Penguatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan perlindungan anak, pemenuhan aksesibilitas, dan penciptaan lingkungan belajar yang inklusif serta humanis,” kata Singgih.
Menurutnya, transformasi madrasah membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat, agar peningkatan kualitas pendidikan berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan perlindungan peserta didik.
Oleh karena itu, madrasah tidak cukup hanya menyediakan akses pendidikan bagi semua anak, tetapi juga harus memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dan berkembang.
Upaya tersebut, kata dia, perlu didukung kebijakan yang memadai, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas yang aksesibel, serta budaya pendidikan yang menghargai keberagaman dan mencegah diskriminasi.
Selain pendidikan inklusif, dia menekankan pentingnya penguatan tata kelola penggunaan gawai dan literasi digital di lingkungan madrasah.