JAKARTA — Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi tenggelam setelah terbakar di perairan Merak, Banten. Peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dengan memperketat pengawasan operasional kapal, menindak tegas setiap pelanggaran, dan mempercepat peremajaan armada penyeberangan.
“Jangan tunggu kapal terbakar, tenggelam, atau jatuh korban baru pemerintah bergerak. Keselamatan pelayaran harus dijaga sebelum kecelakaan terjadi, bukan baru menjadi perhatian setelah semuanya terlambat,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Selain itu, perlu ada pembenahan tata kelola keselamatan transportasi laut yang mencakup kondisi teknis kapal, perawatan mesin dan instalasi listrik. Bahkan, menyangkut ketersediaan peralatan keselamatan, hingga kesiapan awak dalam menghadapi situasi darurat juga perlu menjadi bahan evaluasi.
“Pengawasan jangan hanya kuat di atas kertas. Sertifikat dan dokumen kapal memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah kondisi kapal yang sebenarnya. Apakah mesinnya terawat, instalasi listriknya aman, alat pemadamnya berfungsi, dan seluruh prosedur keselamatan dijalankan dengan benar? Semua itu harus diperiksa secara serius,” katanya.
Kepemilikan dokumen dan sertifikat yang lengkap, menurutnya, belum cukup untuk menjamin keselamatan pelayaran. Pemeriksaan langsung terhadap kondisi kapal perlu dilakukan secara serius agar otoritas dapat memastikan armada yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan kelaiklautan.