‘’Teknologi dapat mendukung proses pembelajaran, tetapi penggunaannya perlu disertai pendampingan dan aturan yang jelas untuk melindungi peserta didik dari berbagai risiko di ruang digital,’’ujarnya.
Madrasah membutuhkan dukungan bersama agar dapat berkembang menjadi lingkungan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu melindungi anak, termasuk dalam menghadapi tantangan di ruang digital,”pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan UIN Raden Mas Said Surakarta, Fauzi Muharom menambahkan, pendidikan inklusif dan pemanfaatan teknologi secara aman merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam mewujudkan pendidikan bermutu dan relevan dengan perkembangan zaman.
Fauzi menekankan pentingnya metode pembelajaran yang adaptif, sikap pendidik yang menghargai keberagaman, serta penguatan perlindungan anak agar seluruh peserta didik dapat belajar dan berkembang tanpa diskriminasi.
‘’Pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi dengan edukasi mengenai perlindungan data pribadi, pencegahan perundungan siber, dan risiko paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak,’’pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.