Polisi Tilang dan Cabut Surat Mobil Pelat RFY Usai Terobos Jalur Busway

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 20:18 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: MNC Portal)
Share :

"Saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit. Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur Busway. Nanti kita dalami lagi, kan baru hari ini orangnya. Ini baru pengakuan sementara dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sebuah video memuat mobil Toyota Fortuner berpelat RFY menerobos jalur Busway. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, kini pengemudi mobil itu sudah diamankan.

"Kita sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan di kantor," ujar Jamal dalam keterangannya.

Baca juga: Wajib Tahu, 5 Jenis Surat Tilang di Indonesia Bisa Dikenali dari Warnanya!

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya