Diusir dan Dilarang Dari Zona 2 Dalam, Pedagang Asongan Candi Borobudur Datangi LBH Yogyakarta

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 16:12 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

JATENG - Pedagang asongan zona 2 dalam Candi Borobudur resah usai mereka dilarang berjualan di area tersebut. Mereka resah pendapatan menurun karena 'diusir'. Mereka boleh berjualan tetapi di area parkir bawah yang sebelumnya sudah banyak pedagang asongan.

Rabu (15/6/2022) siang, belasan orang perwakilan dari para pedagang asongan zona 2 dalam mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka pengadukan atas sikap diskriminatif yang dilakukan oleh pengelola Candi Borobudur PT Taman Wisata candi (TWC).

Ketua Serikat Pekerja Borobudur Wito Prasetyo mengatakan di zona 2 dalam ada 340 pedagang asongan yang menjual 14 komoditas. Mereka sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut bahkan mendapat pengakuan dari PT TWC selaku pengelola.

"Mereka mengantongi Kartu Identitas Pedagang (KIP) dan juga punya seragam," kata dia.

14 Komoditas tersebut adalah Kerajinan Centong dan kipas, kelompok CCE, bambu atas, kaos stupa, Kunto Bimo, PMCE, poscard, replika borobudur, ukir bambu, topeng wayang, asbak, as mika, asmoro wulan dan Batik wirastika. Tak hanya mereka yang berjualan di area 2 zona dalam, karena PT TWC juga memiliki kios-kios lapak.

"340 pedagang asongan dalam rentang waktu bertahun-tahun sudah digeser-geser dari dekat candi sampai depan museum. Itu titik paling belakang," terangnya.

Jika kemudian para pedagang asongan yang berada di zona 2 dalam Candi Borobudur diminta untuk berdagang di area parkir bawah hal tersebut seolah mengusir para pedagang asongan itu sendiri.

Sebab di area parkir bawah tersebut sudah ada ribuan pedagang yang lama berjualan di tempat tersebut.

Beberapa waktu yang lalu sempat muncul argumen jika para pedagang asongan inilah yang membuat kondisi di Candi Borobudur semrawut, namun hal tersebut keliru.

Sejatinya yang membuat semrawut tersebut adalah manajemen sendiri. Sebab selama ini para pedagang asongan mudah untuk ditata.

"Kalau memang mau membuat nyaman pengunjung, pedagang asongan kok disatukan di area parkir bawah semua. Justru nanti kan tambah semrawut," tambahnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Zona 2 Dalam Candi Borobudur, Basirun mengatakan mereka adalah perwakilan pedagang asongan Depan Museum Armawibanga Candi Borobudur. Bahkan mereka berdagang sudah berdasarkan legalitas dari PT TWC karena mereka mengantongi kartu yang dikeluarkan oleh BUMN tersebut.

"Kartu identitas tersebut juga terus diperbarui setiap tahunnya dengan mengeluarkan sejumlah iuran. Sudah puluhan tahun para pedagang ini beraktivitas di tempat tersebut. Kami pedagang yang manut aturan dari pengelola. Tetapi kenapa sekarang kami tidak boleh berjualan," ujar dia, Rabu (15/6/2022).

Basirun menyatakan, sejak lebaran kemarin mereka sudah tidak berjualan.

Pedagang asongan tersebut tetap menginginkan agar bisa berjualan di zona dua dalam candi Borobudur seperti sebelum Covid 19. Beberapa kali mereka berusaha untuk menemui pihak manajemen tapi sampai saat ini tidak ada respon dari pengelola.

Hal tersebut mereka lakukan karena ketika berjualan di area parkir bawah hasil yang mereka dapat cukup minim menurun drastis dibandingkan dengan berjualan dia zona 2 dalam candi Borobudur. Di satu sisi di area parkir bawah sudah banyak pedagang asongan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya