Pria Banyuwangi Sekap Gadis Remaja di Lemari, Tangannya Diikat dan Mulut Dilakban

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 14:17 WIB
Lokasi penyekapan gadis oleh pria Banyuwangi (Foto: Avirista M)
Share :

MALANG - Seorang pelaku penyekapan remaja perempuan berusia 19 tahun ditangkap aparat Polres Malang. Pria berinisial YD (49) itu merupakan warga Banyuwangi yang berdomisili di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. 

Kapolsek Malang AKP Lukman Hudin membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial YD (49) terduga pelaku yang melakukan penyekapan kepada remaja perempuan berinisial IR beberapa hari lalu. Pelaku diamankan setelah korban berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar, hingga diteruskan kepada kepolisian.

"Benar telah kami amankan pelaku seroang laki-laki berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," ucap Lukman Hudin, melalui keterangan tertulisnya yang diterima MPI, pada Rabu (15/6/2022).

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Atet Handiyana, Saksi Sebut Tak Ada Penyekapan dan Kekerasan 

Menurut pengakuan tersangka, kata Lukman, pelaku nekat melakukan perbuatannya atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban. Sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut.

"Pelaku mempunyai masalah pribadi dengan orangtua korban, sehingga inilah yang menjadi dasarnya dia melakukan penyekapan," tuturnya.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya