Pria Banyuwangi Sekap Gadis Remaja di Lemari, Tangannya Diikat dan Mulut Dilakban

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 14:17 WIB
Lokasi penyekapan gadis oleh pria Banyuwangi (Foto: Avirista M)
Share :

Dari penangkapan ini polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan YD melakukan aksi penyekapan berupa satu lakban berwarna coklat, tiga tali berbahan karet, satu unit kendaraan bermotor roda dua, dan barang bukti lainnya yang digunakannya untuk menyekap korban.

"Saat ini, pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan," kata dia.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul atau Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak. (ari)

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya