Kerap Beraksi di Tangerang dan Bekasi, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 16:43 WIB
Sebanyak 10 pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Aris merinci, dari 10 orang yang ditangkap, satu orang di dalamnya terdeteksi sebagai penadah. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 15 motor curian sebagai barang bukti.

“Barang buktinya ada sekitar 15 motor,” tuturnya.

Atas perbuatan tersangka, seluruhnya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sementara, untuk penadah akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP. Seluruh tersangka langsung diangkut menuju Polda Metro Jaya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya