Catut Nama Wakapolres Jakbar, 2 Napi Ini Tipu Sejumlah Pengusaha

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 17:18 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Dua orang napi penghuni salah satu lapas berinisial SE dan MR, melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kedua pelaku mencatut atau mengedit data Wakapolres yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolres di Ciamis dan Majalengka, kemudian meminta uang kepada pengusaha-pengusaha di kawasan tersebut.

"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari google. Kemudian di edit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).

 BACA JUGA:3 Kasus Penipuan Mengaku Istri Anggota TNI atau Polisi, Tipu Korban Ratusan Juta

Joko menjelaskan, para pelaku mendapatkan kontak para pengusaha-pengusaha tersebut berdasarkan penelusuran di google. Selanjutnya, mereka menge-chat korban dengan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Salah satu percobaan penipuan yang mereka lakukan yaitu dengan mencoba membohongi pengusaha tenda. Modusnya, kedua pelaku mengatakan bahwa ada kelebihan uang yang telah ditransfer ke rekening pengusaha tenda.

"Fakta sesungguhnya, Wakapolres Metro Jakarta Barat tidak pernah menyewa tenda ataupun mentransfer," ungkapnya.

 BACA JUGA:Marak Penipuan Berkedok Investasi Bodong, Pemerintah Segera Bentuk Regulasi untuk Robot Trading

Setelah dilakukan pengecekan, para korban mengatakan tidak ada sama sekali uang transferan masuk yang diklaim para pelaku ada kelebihan uang transfer.

"Pelaku juga sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian si korban (pengusaha tenda) disuruh mengembalikan uang. Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu," paparnya.

"Mereka juga pernah meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, salah satunya ke toko bunga dan toko kue," sambung Joko.

Joko melanjutkan, kasus tersebut terbongkar ketika salah seorang pengusaha mencoba mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Ketika ditelusuri, ternyata pelakunya merupakan napi di salah satu lapas berjumlah dua orang. Kemudian pada Maret 2022, penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan.

Pelaku SE diketahui merupakan napi dengan kasus penipuan. Sementara MR merupakan napi dengan kasus narkoba.

Joko menjelaskan, SE berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada pengusaha-pengusaha, sementara MR berperan sebagai orang yang mengedit data Wakapolres dengan menggunakan aplikasi di ponsel.

Meski demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer sejumlah uang ke kedua pelaku tersebut.

"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.

Sementara dalam Kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya atau orang lain. Terlebih jika seseorang tersebut meminta sejumlah uang atapun barang

"Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apapun itu di zaman era digital sekarang ini siapapun dapat dengan mudah mengambil data milik seorang kemudian disalahgunakan," ujar Bismo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya