Copot Plang Nama, Polisi Awasi Pergerakan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 04:02 WIB
Polisi copot plang nama Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau (Foto : Istimewa)
Share :

Menurutnya, organisasi ini baik dari tingkat organisasi pusat dan daerah bertentangan dengan undang-undang ormas sampai dengan tingkat bawah.

"Kita akan melakukan penutupan juga, sementara ini kita akan melakukan pemantauan, untuk penutupannya akan kita lakukan bersama Pol PP," katanya.

Harissandi menegaskan organisasi dianggap terlarang karena bertentangan dengan undang-undang Ormas bila dari pusat salah berarti didaerah juga salah. "Jadi salah semuanya bila dari pusat sampai daerah ada kesalahan," pungkasnya. (aky)

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya