Copot Plang Nama, Polisi Awasi Pergerakan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 04:02 WIB
Polisi copot plang nama Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau (Foto : Istimewa)
Share :

LUBUKLINGGAU- Pasca 23 orang termasuk dua pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin ditangkap Polisi di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi.

Plang nama organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang ada di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) telah dicopot polisi.

Organisasi ini dinyatakan menyimpang karena para pengusung ideologi ini diduga bertentangan dengan Pancasila sesuai dengan undang-undang ormas.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan hasil penelusuran Intelijen Polres Lubuklinggau di lapangan, bahwa organisasi ini ada di Kota Lubuklinggau.

"Kemarin Intel ini kita sudah disebar dan anggota Intel sudah melepas plang nama (di sekretariat kantor tersebut)," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Bahkan semua kegiatannya sudah dilakukan penyetopan, apabila anggota organisasi ini masih menyelenggarakan kegiatan di kantor tersebut akan langsung dibubarkan.

"Berdasarkan pendataan jumlah anggotanya ada 30 orang, kegiatan organisasi ini beberapa diantaranya menghimpun zakat, infaq dan kegiatan amal lainnya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya