Inggris Izinkan Esktradisi Assange ke AS, Pendiri Wikileaks Terancam 175 Tahun Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 17:11 WIB
Pendiri Wikileaks Julian Assange. (Foto: Reuters)
Share :

Tapi ini dibatalkan pada banding setelah Amerika Serikat memberikan paket jaminan, termasuk janji dia bisa dipindahkan ke Australia untuk menjalani hukuman apapun.

Keputusan Patel bukan berarti akhir dari perjuangan hukum Assange kelahiran Australia yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.

Dia dapat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi London yang harus memberikan persetujuannya agar tantangan dapat dilanjutkan. Dia akhirnya dapat berusaha untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Agung Inggris. Tetapi jika banding ditolak, Assange harus diekstradisi dalam waktu 28 hari.

"Ini adalah hari yang gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris," kata istri Assange, Stella.

"Hari ini bukanlah akhir dari pertarungan. Ini hanyalah awal dari pertarungan hukum yang baru."

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya