Punya Utang Rp12 Juta di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 14:39 WIB
Tersangka berhasil diamankan/ Foto: Isty Maulidya
Share :

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lem, potongan plastik bekas bolot air mineral, tusuk gigi dan beberapa buah kartu ATM.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 363 KUHP dab Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya