TANGERANG - Sebanyak 8 remaja diamankan polisi diduga terlibat dalam kelompok aksi meresahkan, yakni memberhentikan truk yang melintas di jalan demi konten.
BACA JUGA:Aksi Cegat Truk di Tol Tangerang-Merak Viral, 3 Bocah Diamankan
Pengungkapakan ini merupakan pengembangan kasus dari diamankannya tiga orang anak di bawah umur yakni TMY (13), R (15), dan S (14) yang melakukan aksi penyetopan truk di jalan Tol Tangerang Merak KM 67.400 pada Senin (13/6/2022).
Kasat PJR Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno menjelaskan dari ketiga pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone beserta isi chat diduga dari komunitas aksi tersebut.
“Barang bukti (yang diamankan) ponsel dengan isi chat komunitas WAG (whatsapp group) mereka serta foto-foto berjaket yang serupa saat melakukan aksinya,” paparnya dalam keterangan, Jumat (17/6/2022).
Alhasil, setelah dilakukan pengembangan, kembali pihaknya mengamankan 3 orang anak di bawah umur lainnya yakni S (14), KA (15), dan SS (14).