KOLOMBO – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kolombo pada Sabtu (18/6/2022) menggelar webinar “Semangat Kebangsaan Membumikan Nilai-Nilai Pancasila, Pelindungan WNI/Pekerja Migran Indonesia dan Pengembangan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Sri lanka dan Maladewa”, secara hybrid, melalui daring dan luring. Kegiatan ini bertujuan untuk membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia di Sri Lanka dan Maladewa.
BACA JUGA: Istri PM Sri Lanka Dorong Upaya Kolektif Pemberdayaan Perempuan pada Webinar Internasional KPPA
“Penyelenggaraan Webinar dimaksudkan dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2022 dan untuk diseminasi informasi terkait aturan ketenagakerjaan dan pelindungan WNI di luar negeri” ungkap Heru Prayitno, Minister Counsellor KBRI Sri Lanka.
“Sebagai warga negara Indonesia yang berada di Sri Lanka dan Maladewa, kita semua senantiasa harus meningkatkan semangat kebangsaan dengan tetap melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Dubes RI untuk Sri Lanka dan Maladewa, Dewi Gustina Tobing, saat memberikan sambutan pembukaan Webinar.
Dubes Dewi juga meminta masyarakat dan pekerja migran Indonesia yang berada di Sri Lanka dan Maladewa agar mengetahui aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku selain memahami hak dan kewajibannya.
“Aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku penting diketahui agar masyarakat pekerja migran Indonesia tidak mengalami kesulitan dan bahkan menghadapi permasalahan hukum,” jelas Dubes Dewi.
BACA JUGA: KBRI Kolombo Rayakan Idul Fitri 1443 H Bersama Masyarakat Indonesia di Sri Lanka
Webinar menghadirkan empat pembicara, yaitu Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Dian Muhammad; Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha; Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenhukham, Tudiono; dan Devriel Sogia, Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI. Sesi pembahasan berlangsung dengan moderator Heru Prayitno dari KBRI Kolombo.
Hal-hal penting yang mengemuka pada pembahasan antara lain adalah pentingnya nilai-nilai Pancasila demi menyongsong Indonesia maju 2030 dan generasi emas Indonesia 2045, implementasi prinsip-prinsip pelindungan WNI di luar negeri, dimensi hukum perdata internasional dalam konteks perkawinan campur, layanan apostille terkait legalisasi dokumen, dan penempatan pekerja migran Indonesia secara aman, prosedural dan terlindungi.
Saat ini terdapat sekira 300 orang WNI yang berada di Sri Lanka yang pada umumnya menikah dengan warga setempat, sebagian sebagai profesional maupun yang bekerja di sektor pariwisata. Di Maladewa terdapat sekitar 2500 orang WNI yang sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor pariwisata.
Di Maladewa juga terdapat PMI di sektor infrastruktur serta WNI yang menikah dengan warga setempat. Terkait WNI di Sri Lanka, KBRI Kolombo terus berkomunikasi dan memastikan bahwa mereka masih dapat memenuhi kebutuhan pokok di tengah krisis ekonomi yang menyebabkan kelangkaan BBM, gas LPG, obat-obatan dan pangan.
“KBRI Kolombo dari waktu ke waktu terus memantau kondisi WNI yang jumlahnya berkisar 300 orang dan siaga membantu memenuhi kebutuhan pokok para WNI yang sangat membutuhkan,” jelas Dubes Dewi.
Mengenai Maladewa, Dubes Dewi menyampaikan, KBRI Kolombo bekerja sama dengan Pemerintah Pusat terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja migran Indonesia mengingat terbuka peluang di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan dan infrastruktur selain sektor hospitaliti, pariwisata dan perhotelan.
“Webinar dimeriahkan acara quiz dengan hadiah menarik, yang diberikan kepada peserta yang menjawab pertanyaan nara sumber dengan benar,” pungkas Heru. Selain mengikuti secara virtual, juga terdapat peserta webinar, yang terdiri dari masyarakat dan pekerja migran Indonesia, yang hadir secara langsung di KBRI Kolombo.
(Rahman Asmardika)