Operasi Patuh Jaya 2022, Ini 8 Hal yang Akan Jadi Perhatian Polisi

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 04:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Knalpot bising atau tidak standar, kendaraan yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukannya, balap liar, pengendara motor yang tak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraaan tanpa mengenakan sabuk pengaman.

BACA JUGA: Ingat! 8 Hal Ini Diincar Polisi pada Operasi Patuh Jaya 2022

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya