Kasus 'Bungkus Night', 5 Orang Ditahan Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 11:05 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menyebut, telah memeriksan 8 orang saksi terkait viralnya poster Bungkus Night Vol.2 di media sosial. Saat ini, polisi telah menahan 5 orang terkait kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurutnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersebut sebagai tersangka, yang mana mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih didalami.

Dia menambahkan, penahanan terhadap 5 orang tersebut dilakukan pasca polisi melakukan pengembangan terkait peristiwa itu. Sebelumnya, polisi mengamankan 2 orang, yakni manajer dan admin Instagram lebih dahulu hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan pada keduanya, begitu juga saksi lainnya.

"Pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 8 orang saksi," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya