Sasaran dan motif pelaku masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, yakni mencari korban seumuran secara acak. Setelah menemukan calon korbannya, para pelaku tanpa basa-basi menyerang dengan menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan.
Di samping itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, berupa egrek, celurit dan pedang yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Atas kejadian tersebut, pihaknya terus memproses pelaku. "Pihaknya akan memporses pelaku, baik pelaku anak di bawah umur dan dewasa, sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Afrito.
(Qur'anul Hidayat)