Terkait perkembangan kasus pembuangan puluhan bangkai kambing di Sungai Serang, Wigati Sunu mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Selain itu, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
"Hasil uji laboratorium tersebut penting untuk menentukan langkah yang diambil. Sebab, berdasarkan keterangan para medis, virus yang menempel pada hewan ternak bisa bertahan dalam air selama 40 hari. Sehingga dikhawatirkan akan menular ke hewan ternak lain di sepanjang aliran Sungai Serang," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)