Horor! Di Balik Rumah Tempat 10 Orang yang Dijadikan Budak, Pelaku Dihukum Penjara 25 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 14:58 WIB
Di balik rumah yang horor tempat 10 orang dijadikan budak (Foto: National Crime Agency)
Share :

Tancos divonis 16 tahun penjara, sedangkan Gomulska sembilan tahun penjara.

“Penyelidikan kami telah menempatkan dua pelaku kejam ini di balik jeruji untuk waktu yang lama. Korban Tancos dan Gomulska yang rentan ditahan sebagai tahanan dan diperlakukan dengan penghinaan total, meskipun menjanjikan kehidupan yang lebih baik di Inggris,” terang Komandan Cabang NCA Colin Williams.

“Kesaksian korban menunjukkan luka mental dan fisik yang masih mereka bawa dari perawatan pasangan itu,” lanjutnya.

“Menangani perdagangan manusia dan perbudakan modern adalah prioritas utama NCA, dan kami berharap hasil ini akan membawa penutupan bagi para korban,” tambahnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya