Heboh Pemotor Tak Pakai Helm di Persawahan Kena Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 15:30 WIB
Pemotor di area persawahan terkena tilang elektonik (Foto: Facebook Sastro W)
Share :

Sementara pelanggar yang viral itu sudah melakukan konfirmasi kepada Satlantas. Kemudian, dia juga sudah melakukan pembayaran denda melalui BRI virtual akun. Dijelaskan Wahyu, kalau memang pelanggar tak merasa melakukan pelanggaran sedianya juga bisa mendatangi kejaksaan untuk mengikuti sidang.

"Tapi yang bersangkutan sudah datang ke satlantas dan sudah membayar dendanya, dan beliau sudah mengaku salah berkendara tanpa menggunakan helm," ujarnya.

Kendati Wahyu tetap meminta maaf terkait penilangan E-TLE yang menimbulkan polemik di media sosial. Wahyu menyampaikan terima kasih atas  berbagai kritik saran tentu ini menjadi input untuk memperbaiki kinerja kepolisian.

Kami memohon maaf terkait penilangan Etle menimbulkan polemuik di medsos. Kami juga menyampaikan terima kasih 
atas berbagai kritik saran tentu ini menjadi input untuk memperbaiki kinerja.

Panto sendiri mengamini yang diungkapkan Wahyu, bahwa dirinya memang tidak menggunakan helm. Saat itu, dirinya juga baru pulang takziyah bukan sedang bertani.

"Dendanya Rp50 ribu, sudah bayar," kata Panto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya