Lalu apa yang dimaksud dengan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional?
WHO mendefinisikan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, atau PHEIC, sebagai "peristiwa luar biasa" yang menimbulkan "risiko kesehatan masyarakat bagi Negara lain melalui penyebaran penyakit internasional" dan "yang berpotensi memerlukan tanggapan internasional yang terkoordinasi."
Definisi ini berasal dari Peraturan Kesehatan Internasional, yang dibuat pada tahun 2005 dan merupakan perjanjian hukum yang melibatkan 196 negara dengan tujuan membantu masyarakat internasional mencegah dan menanggapi risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar ke seluruh dunia.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menggambarkan peraturan sebagai "perjanjian yang mengikat secara hukum dari 196 negara untuk membangun kemampuan untuk mendeteksi dan melaporkan potensi keadaan darurat kesehatan masyarakat di seluruh dunia. IHR mengharuskan semua negara memiliki kemampuan untuk mendeteksi, menilai, melaporkan, dan menanggapi peristiwa kesehatan masyarakat."
Ada dua keadaan darurat yang sedang berlangsung yakni polio yang dimulai pada 2014, dan Covid-19 yang dimulai pada 2020.