JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling. Diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Jalan Raden Inten, tepatnya di samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat : Jalan Raya Panjang, tepatnya di depan Bank BJB Kebon Jeruk
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.