Bendahara Satpol PP Kecanduan Judi Online, Tilep Uang BPJS Rp618 Juta

, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 17:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Kemudian, Satpol PP menyerahkan kasus itu ke Inspektorat Kota Semarang. Selanjutnya, L diberi waktu 15 hari untuk mengembalikan uang tersebut. Namun L merasa keberatan. Pada 24 Februari 2022, Pemkot Semarang melakukan pemecatan terhadap L.

"Kasusnya telah diproses kepolisian. Kami masih menunggu hasil persidangan," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya