Wapres: Urus Akta Kelahiran hingga Surat Kematian Harus Praktis dan Sederhana

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 18:42 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin memberikan pengarahan/ Foto: Binti Mufarida
Share :

“Baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11% dari 508 kabupaten/kota di Indonesia. Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada setiap daerah,” tuturnya.

 BACA JUGA:Rusia Awasi Pergerakan Senjata Era Soviet yang Dimiliki Ukraina, Termasuk Pasokan Senjata dari Barat

Wapres turut memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang sedang mengupayakan adanya MPP maupun yang telah memiliki MPP di daerahnya.

“Saya mengapresiasi kepala daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerahnya,” ucap Wapres.

Wapres pun mengharapkan agar keberadaan MPP dapat memberikan kesejahteraan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. “Semoga apa yang kita upayakan selama ini membawa kemaslahatan bagi kepentingan publik, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya