Kabur saat Pengembangan, Residivis Curanmor Ambruk Ditembak Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2022 16:07 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

Usai mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti.

"Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi selanjutnya mencari keberadaan barang bukti yang diakui pelaku sudah dijual ke salah satu warga di Kota Manado," sambungnya.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, terduga pelaku MW mencoba melarikan diri.

"Karena mencoba melarikan diri, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MW," ujarnya.

Dari catatan kepolisian yang ada, terduga pelaku berinsial MW merupakan seorang residivis.

"Pada tahun 2020, MW sempat menjalani masa tahanan 1 tahun kurungan penjara dalam kasus yang sama," pungkasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya