Pelaku Pemenggalan di India Rekam dan Posting Aksinya di Medsos

Natalia Bulan, Jurnalis
Rabu 29 Juni 2022 13:19 WIB
Dua pelaku pemenggalan pria India unggah aksinya di medsos/Ilustrasi/Pixabay
Share :

INDIA - Pelaku pembunuhan seorang pria Hindu di Negara Bagian Rajasthan, India utara ternyata mengunggah aksinya di media sosial.

Dalam video tersebut, kedua pelaku menyombongkan diri tentang pembunuhan itu dan juga mengeluarkan ancaman untuk Perdana Menteri Narendra Modi sambil mengacungkan parang.

Mereka mengklaim tindakan itu sebagai pembalasan terhadap dukungan korban atas pernyataan kontroversial yang dibuat oleh seorang politisi tentang Nabi Muhammad, demikian diwartakan BBC.

Seorang pejabat tinggi kepolisian Rajasthan meminta media untuk tidak menyiarkan video pembunuhan itu karena "terlalu mengerikan untuk ditonton".

Pemerintah telah menangguhkan layanan internet dan melarang pertemuan besar.

Kini polisi sudah menangkap kedua pelaku tersebut setelah mengidentifikasi diri mereka dalam video.

Diberitakan sebelumnya, Kanhaiya Lal dibunuh di Distrik Udaipur oleh dua pria Muslim pada Selasa (28/6/2022).

Diketahui, korban diduga memasang posting media sosial yang mendukung mantan juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma yang membuat komentar kontroversial tentang Nabi Muhammad bulan lalu.

Komentarnya memicu pertikaian diplomatik dengan beberapa negara Islam mendaftarkan protes keras mereka dengan India.

BJP kemudian menangguhkan Sharma dari partai tersebut.

Kontroversi tersebut juga menyebabkan protes keagamaan di India yang berubah menjadi kekerasan setelah demonstran melempari batu dan merusak properti publik.

Tiga minggu sebelum pembunuhannya, Kanhaiya Lal telah ditangkap oleh polisi karena diduga menyakiti perasaan keagamaan, lapor Indian Express.

Dia telah meminta perlindungan polisi setelah dibebaskan, dengan alasan ancaman terhadap hidupnya.

Polisi kemudian memanggil beberapa umat Hindu dan Muslim untuk pertemuan damai, setelah itu Kanhaiya Lal mengatakan dia "tidak perlu tindakan lagi terhadap siapa pun", kata seorang pejabat polisi kepada surat kabar itu.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya