Ketua DPR: RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua demi Pembangunan Berkeadilan dan Kesejahteraan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 14:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Share :

Dalam Rapat Paripurna, kata Puan, sudah dilaporkan oleh Ketua Komisi II bagaimana mekanisme dan tahap-tahapan dalam melaksanakan sampai akhirnya UU pembentukan Provinsi Papua selama ini dilaksanakan hingga pengesahan hari ini.

"Tentu saja DPR RI akan terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan terhadap UU ini di lapangan. Namun, memang harapannya keinginannya dan tentu saja dari kita untuk semua, dengan UU ini tentu saja dapat menjamin pemerataan secara ekonomi sosial dengan pembangunan yang ada di Papua dan tentu saja bisa bermanfaat bagi Papua," tutur Puan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya