Berkas Kasus Quotex Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 19:26 WIB
Doni Salmanan (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas kasus penyidikan dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21.

"Ya sudah P-21," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA:Masa Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang 40 Hari 

Reinhard menyatakan, setelah dinyatakan lengkap, pihak Bareskrim akan segera melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.

"Pekan depan, segera. Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya