DPRD DKI Dalami Dugaan Suap di Pusaran Kasus Holywings

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 06:06 WIB
Penutupan Holywings (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim bakal mendalami dugaan suap di pusaran kasus bar dan resto Holywings.

Diketahui Komisi B menggelar rapat bersama manajemen Holywings dan dinas terkait hari ini, Rabu 29 Juni 2022). Namun, rapat diskors lantaran banyak pertanyaan yang belum terjawab, khususnya terkait perizinan. Bahkan Komisi B menyoroti kepemilikan izin mulai dari zonasi hingga parkir.

"Mungkin nanti perkembangan dalam rapat (akan mendalami suap) kita akan panggil wali kota, karena pak Benny (Kadis DPMPTSP DKI) menyampaikan terkait dengan zonasi dengan pak wali kota karena terkait dengan yang punya wilayah," kata Nur Afni kepada wartawan di Gedung DPRD DKI.

Afni menambahkan bahwa ada temuan Holywings tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi dasar untuk mendirikan usaha. Terkait hal ini, Afni mengatakan pihaknya masih akan mendalami lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ke-12 gerai Holywings di Jakarta kini disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebutkan bahwa pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya