"Dia ditahan dari 30 Juni hingga 19 Juli 2022 di Lapas Kelas IIA Tembilahan,"imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Indra Muklis sempet terkendala karena mangaku sakit jantung setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementera Zainul Ihwan sudah ditahan terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
(Qur'anul Hidayat)