Modus Tukang Bubur Cabuli Bocah di Tangerang, Iming-imingi Burung Dara dan Ancam Korban

Isty Maulidya, Jurnalis
Sabtu 02 Juli 2022 15:54 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

TANGERANG - Seorang tukang bubur berinisial AF (33) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2022 lalu di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Para korban diketahui masih duduk di sekolah dasar, dengan usia 6 hingga 7 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa pelaku memanggil para korban yang sedang bermain. Para korban kemudian diajak pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," kata Zain.

Usai dibawa ke semak-semak, pelaku menyuruh ke empat korban untuk menurunkan semua celana dan membelakangi korban, kemudian mencabulinya. Korban juga diancam oleh pelaku dengan cara ditekan perutnya.

Baca juga:  Cabuli 4 Bocah Laki-Laki di Cipondoh Tangerang, Tukang Bubur Ditangkap

"Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, ‘jangan bilang siapa-siapa’,” ungkap Kapolres.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya