Pengiriman 42 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 02 Juli 2022 18:32 WIB
Polda Kepri menggagalkan pengiriman 42 PMI ilegal ke Malaysia. (Dok Okezone)
Share :

“Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,” katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan, dia baru kali pertama melakukan ini.

“Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya