Dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana seperti begal dan lainnya yang terekam oleh kamera HP ini agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong atau ke Polsek terdekat sehingga bisa ditindak lanjuti.
Kemudian bila mereka mem-posting di media sosial dan kemudian menjadi viral maka akan menyulitkan petugas untuk menangkap pelaku, karena para pelakunya langsung kabur menghindari kejaran petugas.
Baca juga: Viral Pria Plontos Ajak Polisi Berkelahi, Ujung-ujungna Minta Maaf
(Fakhrizal Fakhri )