Bantah Pemotongan Gaji, ACT Sukabumi Kumpulkan Rp100 Juta Per Bulan dari Donatur Tetap

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 20:15 WIB
Kantor cabang ACT Sukabumi/ Foto: Dharmawan Hadi
Share :

SUKABUMI - Ramai pemberitaan mengenai lembaga yang mengelola dana publik untuk kegiatan kemanusiaan ACT sedang mengalami krisis keuangan, hingga melakukan pemotongan gaji karyawan dibantah oleh kantor cabang ACT Sukabumi.

 BACA JUGA:Sandiaga Pastikan Rencana Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta Masih Dibahas

Kabar gaji dan tunjangan mewah para petinggi ACT di kantor pusat berbanding terbalik dengan gaji dan tunjangan yang diterima karyawan yang ada di cabang Sukabumi.

Kepala Cabang ACT Sukabumi, Erwin Wiganda mengatakan bahwa di Sukabumi sendiri ada 6 orang yang berstatus sebagai karyawan yang menerima gaji bulanan dan sekitar 200 orang yang menjadi relawan yang tidak diberikan upah dan bersifat sebagai sukarela.

"Gaji di sini (ACT) sama seperti yang lain, sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional) dan tidak ada fasilitas lebih. Wajarlah kalo ada kendaraan operasional, untuk mengantar menyalurkan donasi. Itupun kendaraannya rental," ujar Erwin kepada MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).

 BACA JUGA:Apakah Indonesia Perlu Vaksin Covid-19 Dosis Keempat? IDI: Utamakan Cakupan Booster Ketiga Dulu

Disinggung adanya isu adanya pemotongan gaji karyawan yang nilainya lebih dari 50 persen, Erwin membantahnya. Dirinya mengaku hingga kemarin masih menerima pembayaran gaji secara penuh tanpa ada pemotongan apapun.

"Sampai saat ini masih normal tidak terpengaruh apapun sejak ada pemberitaan tersebut. Program masih berjalan tidak terhambat dan untuk karyawan pun tidak ada pemotongan. Intinya masih berjalan seperti biasa," ujar Erwin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya