SAROLANGUN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sarolangun, Jambi, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 1,8 kg di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, ada seorang pelaku yang diamankan.
BACA JUGA:Pria Berpistol yang Sekap ABG Tajir di Jakarta Utara Ternyata Pecandu Narkoba
"Seorang pria berinisial J (51), warga Kelurahan Penegah, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun Jambi," tukasnya, Selasa (5/7/2022).
Dia menambahkan, saat diamankan pelaku sedang menjajakan barang haram tersebut dengan dibungkus plastik beragam warna agar tidak mencurigakan.
Menurutnya, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Mayor Beni di IGD RS Merauke, Sertu Alkausar Ditahan
Kapolres juga mengklaim, pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayahnya itu merupakan tangkapan besar, apalagi proses pengamanannya dilakukan di satu area atau satu lokasi.