3 Jenderal Gagal Tangkap Anak Kiai Cabul di Jombang, Bareskrim Akhirnya Turun Tangan

Antara, Jurnalis
Rabu 06 Juli 2022 16:22 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Tersangka kasus pencabulan santriwati, MSAT yang merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, masih menghirup udara bebas.

Padahal, sebelumnya sudah ada 3 jenderal bintang dua yang menjabat Kapolda Jatim sejak kasus ini bergulir belum berhasil menangkap pelaku. Ketiganya adalah Irjen Luki Hermawan, Irjen Fadil Imran dan Irjen Nico Afinta.

(Baca juga: Perlawanan Anak Kiai Cabul Lepas dari Jerat Hukum, Gugat Jenderal Polisi hingga Bikin Kapolres Jombang Berlutut)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi memastikan penanganan kasus pencabulan MSAT, putra pengasuh pondok pesantren di Jombang, tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan kepolisian setempat menuntaskan.

“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Kasus pencabulan oleh MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, jadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat hambatan.

Dikatakan Andi, Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.

“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.

Andi memastikan penanganan kasus pencabulan tersebut masih berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Bareskrim mempercayakan penanganan kasus dilakukan oleh Polda Jawa Timur, namun tetap memonitor. “Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya