Inovasi Pengantin Siap Berikan Dokumen Kependudukan Bagi Pasangan Baru Menikah

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 11:29 WIB
Foto: Dok Pemkab Tapin
Share :

Menurut Rina, dengan adanya kerjasama antara Disdukcapil Tapin dengan Kemenag Tapin ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang baru melaksanakan pernikahan dalam mengurus dokumen kependudukannya dengan cepat dan mudah.

“Kalau semua dokumen persyaratannya lengkap, satu hari pun selesai,” Tuturnya.

Kepala Kemenag Tapin, Eddy Khairani mengharapkan dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan setelah pernikahan. Sehingga kedepannya semua perkawinan di Kabupaten Tapin dapat dicatat pengadministrasiannya dengan baik.

Adanya MoU ini nantinya dapat memberikan kemudahan untuk pembuatan dokumen kependudukan lainnya seperti KIA, Akta Kelahiran, dan lainnya,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya