Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut baik dengan adanya MoU antara Disdukcapil dengan Kemenag Tapin, sehingga pasangan yang baru menikah dapat langsung memiliki dokumen kependudukan yang baru. Khususnya seperti pasangan dari luar daerah yang dapat langsung masuk ke Kabupaten Tapin.
“Pelayanan ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Tapin untuk mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Bupati.
(CM)
(Karina Asta Widara )