Pada 2015, karhutla banyak terjadi di hutan produksi sementara pada 2019 di kawasan HPL (Hak Penggunaan Lain).
Di tahun itu juga banyak terjadi pada gambut fungsi lindung, sedangkan pada 2019 beralih ke gambut fungsi budidaya.
“Dengan adanya perubahan-perubahan pola ini, diharapkan dapat menjadi input bagi berbagai pihak terkait agar penanggulangan menjadi lebih efektif,” kata dia.
Hingga kini Sumsel masih belum lepas dari intaian kebakaran hutan dan lahan setelah sempat mengalami kejadian hebat pada 2015 yang menghanguskan setidaknya 700 ribu hektare.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga karhutla pada 9 April-November 2022.
(Rahman Asmardika)