Bawa 2 Ribu Liter BBM Ilegal, Sopir Ini Ditangkap Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 10:36 WIB
Seorang oria ditangkap karena membawa BBM ilegal. (MNC Portal)
Share :

Tersangka rencananya membawa minyak mentah ilegal itu ke tempat olahan atau masakan tradisional di daerah Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Di sana tersangka akan menjual dengan harga Rp8.760.000 untuk dua tedmon. Tersangka juga mengaku telah mengangkut minyak mentah sebanyak dua kali," tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Muarojambi.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya