Rental dan Gandakan Kunci Mobil, Pria Paruh Baya Berhasil Bawa Kabur Pikap

Erfan Erlin, Jurnalis
Minggu 10 Juli 2022 07:01 WIB
Pria yang membawa kabut mobil curian/ Foto: Polisi
Share :

Keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui. Polisi langsung menyusun strategi untuk meringkusnya.

Dan pada hari Kamis (7/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Kapanewon Pajangan. Lelaki tersebut diduga akan mengubah warna cat.

“Diduga pelaku bermaksud mengubah warna cat mobil pikap tersebut untuk mengelabui pemilik mobil dan petugas kepolisian,” terang Zaenal.

 BACA JUGA:Piala AFF U-19 2022: Keraguan Shin Tae-yong Buat Rabbani Tasnim Termotivasi untuk Tampil Lebih Baik di Timnas Indonesia U-19

Motif pelaku melakukan aksinya adalah karena alasan ekonomi, terlilit utang. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna putih nopol AB 8249 NH dan satu buah kunci duplikat.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya