Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan motif dari penjualan miras itu secara terbuka di warung biasa, sedangkan asal miras tradisional jenis Ciu dipasok dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Tidak ada pesan antar (delivery) dalam peredaran miras tersebut, semuanya dijual secara terbuka di warung," ujar Kusmawan.
(Nanda Aria)