China Peringatkan Negara-Negara Asia Jangan Jadi Bidak Catur yang Digunakan Kekuatan Besar

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 16:09 WIB
Menteri Luar Negeri China Wang Yi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi memperingatkan pada Senin (11/9/2022) dalam pidato kebijakan di ibu kota Indonesia bahwa negara-negara harus menghindari digunakan sebagai "bidak catur" oleh kekuatan besar di kawasan yang katanya berisiko dibentuk kembali oleh faktor geopolitik.

Berbicara melalui sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, Wang, yang berbicara melalui penerjemah, mengatakan banyak negara di kawasan itu berada di bawah tekanan untuk berpihak.

"Kita harus melindungi wilayah ini dari perhitungan geopolitik, dari digunakan sebagai bidak catur dari persaingan kekuatan besar dan dari paksaan," katanya.

Masa depan wilayah kita harus ada di tangan kita sendiri,” lanjutnya.

Baca juga: Dianggap Kerap Melanggar Aturan Sendiri, China Kutuk AS

"Elemen intinya adalah untuk mendukung sentralitas ASEAN, menjunjung tinggi kerangka kerja korporasi regional yang ada, menghormati hak dan kepentingan sah satu sama lain di Asia-Pasifik daripada bertujuan untuk memusuhi atau menahan pihak lain," terangnya.

Baca juga: Peluk Menlu China, Menko Luhut: Saya Sambut Bahagia

Menanggapi pertanyaan tentang Taiwan setelah pidatonya, Wang mengatakan Washington "dengan mendistorsi dan melubangi kebijakan Satu China, sedang mencoba memainkan kartu Taiwan untuk mengganggu dan menahan perkembangan China".

Asia Tenggara telah lama menjadi area gesekan geopolitik antara kekuatan-kekuatan besar karena kepentingan strategisnya, dengan negara-negara di kawasan itu sekarang waspada terjebak di tengah persaingan AS-China.

Ketegangan pun semakin meningkat menyusul China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan sebagai wilayahnya berdasarkan apa yang dikatakannya sebagai peta sejarah, membuatnya bertentangan dengan beberapa negara ASEAN yang mengatakan klaim tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya