Menurut laporan Dewas KPK, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina, yang dapat dianggap sebagai bentuk gratifikasi.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili sebagai Pimpinan KPK
(Rahman Asmardika)