Budhi menambahkan, kedua personel kepolisian yang terlibat aksi baku tembak itu sejatinya memiliki senjata api yang sesuai standar kepolisian. Pembekalan senjata dinas kepolisian pada Brigadir J dan Bharada E pun sudah sesuai SOP kepolisian pula.
BACA JUGA:Hasil Otopsi Tewasnya Brigadir J : 7 Luka Tembak Masuk, 1 Ditemukan di Bawah Mata
"Senjata dinas milik Polri yang memang dibekali, ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata, jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," katanya.
(Nanda Aria)