Curi Motor, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 23:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

ACEH - Curi sepeda motor merk Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief, (59) warga Gampong Tibang, Banda Aceh, Selasa (12/7/2022) lalu, dua orang pelaku Bambang (38) dan Aris (35) yang merupakan dua bersaudara asal Banda Aceh diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) pagi.

Bahkan polisi juga mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang dipergunakan pelaku sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada 12 Juli 2022.

"Korban mengetahui motornya hilang saat diberitahukan oleh warga bahwa ada yang membawa sepeda motornya. Saat itu korban sedang mencari pakan ternak. Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil membawa kabur kenderaan milik Abdul Latief," terang Kasatreskrim.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan tindak lanjut.

"Setelah pelaporan oleh korban ke Polsek, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala mencari bukti - bukti terkait pelaku pencurian sepeda motor. Ternyata ada CCTV yang menunjukkan pelaku sedang membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Kasatreskrim lagi.

Dari hasil penyelidikan, Tim Rimueng mendapatkan informasi bahwasannya yang di duga pelaku curanmor sedang berada di dusun Gano, Lamdingin, Banda Aceh. Kemudian Tim Rimueng beserta Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala dan personel lainnya langsung bergerak ke lokasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya