Komplotan Pelaku Curanmor Beserta Tujuh Barang Bukti Diamankan di Manado

Subhan Sabu, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 15:26 WIB
Komplotan pelaku curanmor diamankan polisi/ Foto: Subhan Sabu
Share :

MANADO - Unit Resmob Polresta Manado mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta tujuh unit sepeda motor hasil curian, Selasa (12/7/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan komplotan pelaku terdiri dari tiga orang pria. Masing-masing berinisial, KS (27), warga Kawangkoan Minahasa, kemudian TP (25), warga Tinoor 2 Tomohon, dan CM (23), warga Touluaan Minahasa Tenggara.

 BACA JUGA:Mengayomi! Sholat Jumat Bersama Prajurit Kodam II/ Sriwijaya, Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir Kedaulatan

Para pelaku ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik Stevan (22), warga Tuminting Manado. Kejadiannya pada Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 01:00 WITA, di Mahakeret Barat Manado.

“Korban mengunjungi rumah temannya di Mahakeret Barat, lalu memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan depan rumah tersebut. Beberapa saat kemudian saat korban akan memindahkan sepeda motor ke garasi rumah temannya, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7/2022).

 BACA JUGA:Ledakan Terdengar di Kafe Tangsel, Pekerja Alami Luka Bakar

Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku, kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda, pada Selasa dini hari itu.

“KS ditangkap di Malalayang Manado, kemudian CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon. Dari penangkapan ini kemudian diketahui bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Manado dan sekitarnya, beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya